Sabtu, 04 Juni 2011

PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN

A.    PENGANGGURAN

             Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

I. JENIS-JENIS PENGANGGURAN
             Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

1.    Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2.    Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3.    Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
                 
             Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa  jenis, yaitu  :

a.    Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh    perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b.    Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
  •       Akibat permintaan berkurang
  •       Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
  •       Akibat kebijakan pemerintah         
c.    Pengangguran friksional  (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d.    Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e.    Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f.    Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).

II.       SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN
         Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran   adalah sebagai berikut:
1.    Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
        Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
2.    Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
    
3.    Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
        Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4.    Meningkatnya peranan dan aspirasi  Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
5.    Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
       Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.


III. DAMPAK-DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN

           Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu:

a.    Dampak Pengangguran terhadap  Perekonomian suatu Negara
Tujuan  akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
  •  Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
  • Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun  sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
  • Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
b.    Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
  • Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
  • Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
  • Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik. 

IV.     KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN
                Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb : 
a.    Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
  1. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
  2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
  3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
  4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
b.    Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
  1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
  2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
  3. Menggalakkan pengembangan sector  Informal, seperti home indiustri
  4. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
  5. Pembukaan proyek-proyek umum oleh peme-rintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
c.    Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
       Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
  1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
  2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
d.    Cara mengatasi Pengangguran Siklus
      Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
  1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
  2. Meningkatkan daya beli Masyarakat.

B.    KEMISKINAN

     
        Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta  tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang (LDCs), tidak terkecuali di Indonesia.

I.    JENIS-JENIS KEMISKINAN DAN DEFINISINYA
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut
  • Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
  • Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.

II.    FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan
  • Tingkat dan laju pertumbuhan output
  • Tingkat upah neto
  • Distribusi pendapatan
  • Kesempatan kerja
  • Tingkat inflasi
  • Pajak dan subsidi
  • Investasi
  • Alokasi serta kualitas SDA
  • Ketersediaan fasilitas umum
  • Penggunaan teknologi
  • Tingkat dan jenis pendidikan
  • Kondisi fisik dan alam
  • Politik
  • Bencana alam
  • Peperangan
III.    KEBIJAKAN ANTIKEMISKINAN
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.    pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.    Pemerintahan yang baik (good governance)
3.    Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
a.    Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b.    Intervensi jangka menengah dan panjang
o    Pembangunan sektor swasta
o    Kerjasama regional
o    APBN dan administrasi
o    Desentralisasi
o    Pendidikan dan Kesehatan
o    Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi :
murti.staff.gunadarma.ac.id/.../PENGANGGURAN+DAN+KEMISKINAN-ok.doc

Kasus Korupsi di Indonesia

Mendekati ulang tahun Polri yang jatuh 1 Juli, korps Bhayangkara itu masih menyisakan cela dimana-mana. Menurut anggota DPR Komisi III Nasir Jamil, kinerja polisi dari tahun ke tahun tidak banyak berubah, yakni terjebak dengan korupsi di berbagai lini.

“Di hari ulang tahunnya nanti, polisi belum memuaskan. Berbagai lini di tubuh kepolisian berpotensi korup. Dari pelayanan masayarakat, penegakan hukum, pengadaan barang hingga urusan kenaikan pangkat selalu berurusan dengan uang,” kata Nasir Jamil pada diskusi terbatas di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (26/2010).

Salah satu panelis lain dari Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan data dari tahun 2002 hingga 2009. Data itu menyebut 20 kasus korupsi kelas kakap yang tengah diurus Mabes Polri tetapi mangkrak begitu saja. Bila ditotal, nilai kerugian dari 20 kasus itu saja tidak kurang dari Rp 1.500 miliar.

“Modusnya kalau bukan dengan membiarkan kasus itu berlanjut, ya dengan tebang pilih,” ucap aktivis ICW, Emerson Yuntho pada kesempatan serupa.

Berikut 20 daftar kasus mangkrak yang berhasil dikumpulkan ICW:

1. Kasus PT Jamsostek (2002). Kerugian mencapai Rp 45 miliar. Mantan Dirut
PT Jamsostek Akmal Husein dan mantan Dirut Keuangan Horas Simatupang telah
ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

2. Proyek fiktif dan manipulasi data di PT Darma Niaga (2003). Kerugian mencapai Rp 70 miliar. Polisi telah telah tetapkan sebagai tersangka Winarto (direktur utama), Wahyu Sarjono (direktur keuangan), dan Sudadi Martodirekso (direktur agrobisnis). Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

3. Penyalahgunaan rekening 502 (2003). Kerugian mencapai Rp 20,98 miliar. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom, pernah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Telah ditetapkan sebagai tersangka mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, mantan Ketua BPPN Putu Gede Ary Suta,  mantan Ketua BPPN Cacuk Sudaryanto dan Kepala Divisi Bill of Lading (B/L) Totok Budiarso.  Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

4. Karaha Bodas Company (2004).  Kerugian mencapai Rp 50 miliar. Jumlah tersangka ada 20 orang dari pejabat Panas Bumi Pertamina dan pihak swasta. Beberapa dintaranya Robert D. Mac Chunchen, Suprianto Kepala (Divisi Geotermal Pertamina), Syafei Sulaeman (staf Divisi Geotermal Pertamina). Hanya 2 yang telah dilimpahkan ke pengadilan. Selebihnya proses hukum selanjutnya tidak jelas.

5. Kepemilikan rumah mantan Jaksa Agung, MA Rachman (2004).  Rumah senilai 800 juta belum dilaporkan ke KPKPN . Beberapa orang dipanggil sebagai saksi. Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

6. Pengadaaan genset di NAD (2004). Kerugian mencapai Rp 40 miliar. Mabes telah tetapkan Wiliam Taylor dan Abdullah Puteh sebagai tersangka. Hanya Wiliam yang dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan Abdullah Puteh, proses hukum selanjutnya tidak jelas.  Puteh hanya dijerat dalam kasus korupsi pengadaan Heli dan divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan tipikor.

7. Penyewaan crane atau alat bongkar muat kontainer di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) tahun 2005.  Kerugian mencapai Rp 83,7 miliar. Direktur PT Jakarta International Container Terminal Wibowo S Wirjawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

8. Proyek peningkatan akademik di Departemen Pendidikan Nasional (2005). Kerugian mencapai Rp 6 miliar. Ditetapkan tiga tersangka utama adalah Dedi Abdul Halim, Pimpinan Bagian Proyek Peningkatan Tenaga Akademis di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, dan dua stafnya, yakni Elan Suherlan dan Helmin Untung Rintinton. Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

9. Proyek pengadaan jaringan radio komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) Mabes Polri (2005). Kerugian ditaksir mencapai Rp 240 miliar.  Mabes telah memeriksa mantan Kepala Divisi Telematika Mabes Polri Irjen Pol Saleh Saaf. Mabes juga telah ditetapkan Henri Siahaan sebagai tersangka dan sempat ditahan. Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

10. Penyaluran dana fiktif di Perusahaan Umum Percetakkan Uang Republik Indonesia (Peruri) tahun 2005. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar.  Tiga orang Direksi Peruri telah ditetapkan sebagai tersangka (M. Koesnan Martono yang menjabat sebagai Direktur Utama, Direktur Logistik Marlan Arif, dan Direktur Pemasaran Suparman). Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

11. Dana vaksinasi dan asuransi perjalanan jamaah haji periode 2002-2005 (2005).  Kerugian ditaksir mencapai Rp 12 miliar. Penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Namun proses hukum selanjutnya tidak jelas.

12. Proyek renovasi Hotel Patra Jasa di Bali (2006).  Kerugian ditaksir mencapai Rp 69 miliar. Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi Patra Jasa. Selain menetapkan mantan Direktur Utama, Sri Meitono Purbowo atau Tony Purbowo, enam direksi lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

13. Wesel Ekspor Berjangka (WEB) Unibank yahun 2006.  Kerugian ditaksir mencapai US$  230 juta.  Diduga  melibatkan Komisaris PT Raja Garuda Mas, ST, Proses dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses hokum selanjutnya tidak jelas.

14. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 590 miliar pada tahun 2006.  Mantan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya tidak jelas. Eddi Widiono juga dijerat dalam kasus korupsi proyek PLTU Borang, namun kasusnya dihentikan oleh Kejaksaan.

15. BPR Tripanca Setiadana Lampung pada tahun 2008.  Mabes telah tetapkan sebagai tersangka pemilik BPR. Sugiarto Wiharjo alias Alay, Laila Fang (sekretaris pribadi Alay), Yanto Yunus (Kabag Perkreditan BPR Tripanca), Pudijono (Direktur Utama BPR), Indra Prasetya dan Fredi Chandra (staf analisis kredit BPR), Nini Maria (Kasi Administrasi BPR), dan Tri hartono (Bagian Legal BPR). Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

16. Dana Tak Tersangka (DTT) di Provinsi Maluku Utara (2008) senilai Rp 6,9 miliar.  Diduga melibatkan sejumlah pejabat dan mantan gubernur di lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut). Sebelumnya ditangani Polda Malut dan telah menetapkan dua tersangka yakni bendahara di Pemprov Malut bernisial RZ dan Karo Keuangan Pemprov Malut berinisial JN. Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

17. Pengadaan jasa konsultan di BPIH Migas (2009).  Dugaan korupsi  pengadaan jasa konsultan di BPIH Migas dengan anggaran sebesar Rp 126 miliar untuk tahun anggaran 2008 dan Rp 82 milyar untuk tahun anggaran 2009, yang diduga dilakukan oleh pejabat dilingkungan BPH Migas.

18. Pengelolaan dana PNBP sebesar Rp 2,4 triliun. Dugaan korupsi di BPH Dirjen Postel Kementerian Kominfo atas pengelolaan dana PNBP sebesar Rp 2,4 triliun yang didepositokan pada bank BRI dan Bank Bukopin yang seharusnya digunakan untuk proyek infrastruktur (Uso) namun justru didepositokan sedangkan proyek diserahkan kepada pihak ketiga (Telkomsel) dengan membayar sewa layanan multimedia.

19. Makelar sejumlah proyek di PT Telkom dan anak perusahaan Telkom (PT telkomsel) (2009). Dugaan korupsi makelar sejumlah proyek di PT Telkom dan anak perusahaan Telkom yaitu PT Telkomsel (sedikitnya 30 proyek) yang bernilai triliunan rupiah sejak tahun 2006-2009 yang mana pekerjaan tersebut banyak tidak diselesaikan tetapi tetap dibayar lunas oleh direksi PT Telkom maupun Telkomsel karena sarat dengan KKN.

20. Pembelian saham perusahaan PT Elnusa di PT infomedia tahun 2009 senilai Rp 300 miliar. Dugaan korupsi atas pembelian saham perusahaan PT Elnusa di PT infomedia yang dimark-up dan diduga dilakukan oleh pejabat di lingkungan PT Telkom sebesar Rp 590 miliar.

Itulah 20 kasus korupsi yang terkuak di Indonesia. Cukup memperhatinkan, negara yang kita cintai ini merupakan negara yang tingkat korupsinya cukup tinggi. Hal ini lebih memperhatinkan lagi jika kita melihat masih banyak warga negara Indonesia bearada dalam garis kemiskinan dan pelaku korupsi seakan tidak melihat hal tersebut. Mereka hanya memikirkan kepentingan mereka,kesenangan mereka tanpa melihat nasib saudara mereka di luar sana. Semua ini harus ditindak lanjuti dengan baik dan tuntas, tidak hanya berlalu begitu saja seiring berjalannya waktu.


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi :
http://koranbaru.com/20-kasus-korupsi-mangkrak-di-mabes-polri-yang-dikumpulkan-icw/