Senin, 30 Mei 2011

DAMPAK REAKTOR NUKLIR DI JEPANG PASCA TSUNAMI

Manusia tidak dapat lepas dari ketergantungannya terhadap listrik sebagai salah satu sumber kehidupan. Melihat sudah menipisnya defisit bahan bakar maupun mineral sebagai pembangkit listrik banyak alternatif yang ditemukan, termasuk nuklir.

Reaktor nuklir adalah tempat terjadinya reaksi pembelahan inti (nuklir) atau dikenal dengan reaksi fisi berantai yang terkendali. Bagian utama dari reaktor nuklir yaitu: elemen bakar, batang kendali, moderator, pendingin dan perisai.

Reaktor nuklir dibedakan berdasarkan fungsinya menjadi dua, yaitu reaktor penelitian/riset, dan reaktor daya (pembangkit listrik tenaga nuklir.

Reaksi nuklir ini akan menghasilkan energi panas dalam jumlah cukup besar. Contohnya pada reaktor daya, energi panas yang dihasilkan dapat digunakan untuk menghasilkan uap panas, dan selanjutnya digunakan untuk mengerakkan turbin-generator yang bisa menghasilkan listrik.

Sedangkan pada reaktor penelitian, panas yang dihasilkan tidak dimanfaatkan dan dapat dibuang ke lingkungan.

Berikut adalah garis besar cara kerja sebuah reaktor nuklir(jenis PWR) hingga bisa menghasilkan listrik, seperti yang dilansir Nuklir.INFO:
- Di dalam inti reaktor, reaksi fisi terjadi karena adanya penembakan neutron terhadap bahan bakar nuklir yang menghasilkan energi panas.
- Energi panas yang dihasilkan dari inti reaktor kemudian dibawa oleh air bertekanan pada primary loop ke generator uap.
- D idalam generator uap, air yang berasal dari secondary loop menjadi terpanaskan dan terbentuklah uap.
- Uap yang dihasilkan diarahkan ke turbin uap untuk memutar generator dan akhirnya menghasilkan listrik.

Tetapi kurang cermatnya perhitungan dalam pendinginan reaktor akan meningkatkan konsentrasi pada inti materi. Ini terbukti pada saat Jepang mengalami situasi serba kacau karena gempa dan gelap, memaksa para petugas berimprovisasi dalam mendinginkan reaktor.

"Mereka bekerja dalam keadaan panik untuk mencari solusi mendinginkan inti reaktor. Ini mengindikasikan seberapa seriusnya masalah. Mereka terpaksa melakukan tindakan yang tidak biasa dan berimprovisasi untuk mendinginkan reaktor nuklir," ujar Mark Hibbs, peneliti senior dari program kebijakan nuklir di Carnegie Endowment for International Peace.

Akibatnya, menurut Badan Energi Atom Internasional (IAEA) lebih dari 170.000 orang dalam radius 10-20 km dari instalasi pembangkit di Fukushima telah diungsikan sehubungan dengan ledakan yang terjadi pada pembangkit tersebut.

Dampak sesaat atau jangka pendek akibat radiasi tinggi di sekitar reaktor nuklir antara lain mual, muntah, diare, sakit kepala, dan demam.
Sementara itu, dampak yang baru muncul setelah terpapar radiasi nuklir selama beberapa hari di antaranya adalah sebagai berikut: pusing, mata berkunang-kunang, disorientasi atau bingung menentukan arah, lemah, letih, dan tampak lesu, kerontokan rambut dan kebotakan, muntah darah atau berak darah, tekanan darah rendah, dan luka susah sembuh.
Dampak jangka panjang dari radiasi nuklir umumnya justru dipicu oleh tingkat radiasi yang rendah sehingga tidak disadari dan tidak diantisipasi hingga bertahun-tahun. Beberapa dampak mematikan akibat paparan radiasi nuklir jangka panjang antara lain kanker, penuaan dini, gangguan sistem saraf dan reproduksi, dan mutasi genetik.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi :
http://jekethek.blogspot.com/2011/03/reaktor-nuklir-proses-cara-kerja-dan.html#ixzz1NqTQvQIZ

Sabtu, 02 April 2011

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

A.    PENGERTIAN POITIK STRATEGI DAN POLSTRANAS

Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat  yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik menpunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politi disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :

a.    Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, lazim disebut politik yang artiya adalah suatu rangkaian asas/ prinsip, keadaaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunaakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
 
b.    Dalam arti kebijaksanaan (policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebjaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
    Proses pertimbangan
    Menjamin terlaksanya suatu usaha
    Pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi  politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
    Dengan demikian politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
 
a.    Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi  yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

b.    Kekuasaan
Adalah kemampua seseorang atau kelompok un tuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Ynag perlu dipehatika dalm kekuasaan adalah bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaiamana kekuasaan itu dijalankan.

c.    Pebgambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalm pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d.    Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.

e.    Distribusi
Adalah pembagiam dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai  secara mengikat.
 
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni sesorang panglima yang biasanya digunakan dalm peperangan.
 
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengtahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan politik.
Dalam abad modern dan globlisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep tau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara lsa termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi  adalh cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan.
 
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalm mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
 
B.    DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

    Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sanagat penting sebagai kerangaka acuan dalam penyusunan poitik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

C.    PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIOANAL

    Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 195. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negaa yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga terebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangakn badan-badan yang berada di dalam masyarakat seperti paratai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
    Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang  pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pmbangunan selam lima tahun. Sebelumnya, politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
    Proses penyusunan politik strategi  nasional pada infrastuktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan  mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
    Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh presiden.

D.    STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
   
    Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebgai berikut :

1.    Tingkat penentu kebijakan puncak

a.    Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR.
b.    Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.

2.    Tingkat kebijakan umum
    Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai  idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.

3.    Tingkat penentu kebijakan khusus
    Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan tingkat di atasnya.

4.    Tingkat penentu kebijakan teknis
    Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari biang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.

5.    Tingkat penentu kebijakan di daerah
a.    Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b.    Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tinkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur/Kepala Daerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.

E.    POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL
 
    Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Tujuan politk bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia , untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
    Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.

1.    Makna pembangunan nasional
    Pembangunan nasioanal merupakan usaha yang dilakukan untuk meingkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasioanal itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga diperlukan peran aktif seluruh rakyat Indonesia.
    Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras,serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.


2.    Manajemen nasional         
    Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional.  Layaknya sebuah sistem, pembahasaannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah paa penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dpaat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan bersifat umum maupn pembangunan.
    Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, sruktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation) , pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Di sini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
    Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
a.    Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dab kewajiban, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
 
b.    Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
 
c.    PemerintahSebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi negara.
 
d.    Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.

  OTONOMI DAERAH
     Pelaksanaan otonomi daerah kini memasuki tahapan baru setelah direvisinya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau lazim disebut UU Otonomi Daerah (Otda). Perubahan yang dilakukan di UU No.32 Tahun 2004 bisa dikatakan sangat mendasar dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Secara garis besar, perubahan yang paling tampak adalah terjadinya pergeseran-pergeseran  kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain. Konsep otonomi luas, nyata , dan bertanggung jawab tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta ,masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
    Pemerintahan juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelanggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proposional sehingga saling menjunjung.
    Dalam UU No.32 Tahun 2004, digunakan prinsip otonomi seluasnya-luasnya, dimana daerah diberi kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintah pusat yakni :
    Politik luar negeri
    Pertahanan dan keamanan
    Moneter/fiskal
    Peradilan (yustisi)

e.    Agama
        Pemerintah pusat berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur,monitoring dan evaluasi, supervisi, fasilitasi dan urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas nasional. Pemerintah provinsi berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternal regional, dan kabupaten/kota berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas lokal.
        Dalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 (Amandemen) disebutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah Provinsi dan daerah Provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota,yang tiap-tiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan  UU. Tampak nuansa dan rasa adanya hirarki dalam kalimat tersebut. Pemrintahan Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah diakomodasi dalam bentuk urusan pemerintahan menyangkut pengaturan terhadap regional yang menjadi wilayah tugasnya.
        Urusan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar,kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal, prasarana lingkungan dasar, sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah.
        UU No.32 Tahun 2004 mencoba mengembalikan hubungan kerja eksekutif dan legislatif yang setara dan bersifat kemitraan. Sebelum ini kewenangan DPRD sangat besar, baik ketika memilih kepala daerah, maupun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahunan kepala daerah. Kewenangan DPRD itu dalam penerapan di lapangan sulit dikontrol. Sedangkan sekarang, kewenangan  DPRD banyak yang dipangkas, misalnya aturan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, DPRD yang hanya memperoleh laporan keterangan pertanggung jawaban, serta adanya mekanisme evaluasi gubernur terhadap rancangan Perda APBD agar sesuai kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pemerintahan Daerah adalah pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yang dilalukan oleh lembang pemerintahan daerah pemerintahan daerah yaitu Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD). Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otomoni daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga di antara kedua lembaga itu dibangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung bukan merupakan lawan ataupun pesaing satu sama lain dalam melaksanakan fungsi masing-masing.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang persyaratan dan tata caranya ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerahdapat dicalonkan baik oleh partai politik ataupun gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh dukungan suara dalam pemilu legislatif dalam jumlah tertentu.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawasan. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah guna mendapatkan pengesahan.
Dalam UU No.32 Tahun 2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi publik. Di satu sisi, pelibatan publik(masyarakat) dalam pemerintahan atau politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan kepala daerah(Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi yang dilakukan terhadap UU No.22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dam pelaksanaan otomoni daerah. Sekilas UU No.32 Taun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tetapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good govemance(pemerintahan yang baik). 
F.     IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
        * Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum
1.    Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2.    Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3.    Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan
kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai HAM.
4.    Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan HAM dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang-undang.
5.    Meningkatkan integritas moral dan keprofesional aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakan dengan meningkatkan kesejateraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
6.    Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun.
7.    Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
8.    Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asa keadilan dan kebenaran.
9.    Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan HAM dalam seluruh aspek kehidupan.
10.    Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.

       * Implementasi politik strategi nasional di bidang ekonomi
1.    Mengembangkan sistem ekomoni kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjaminkesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
2.    Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindari terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat.
3.    Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksiketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layana publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur undang-undang.
4.    Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir-miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.
5.    Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif sebagai negara maritim dan agraris seuai kompetensi dan produk unggulan setiap daerah, terutama pertanian dalam artia luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat.
6.    Mengelolah kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergi guna menentukan tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiah yang stabil dan realitis, menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakya, menyediakan fasilitas yang memadai dan harga terjangkau, serta memperlancar perizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.
7.    Mengembangkan kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip transaksi, disiplin, keadilan, efisien, efektivitas, untuk menambah penerimaan negara dan ketergantungan dana dari luar negeri.
8.    Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan, efisien, dan meningkatkan penerapan peraturan perundang-undangan sesuai dengan standar internasional dan diawasi oleh lembaga Independen.
9.    Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan secara transparan, efektif dan efisien. Mekanisme dan prosedur peminjaman luar negeri harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan diatur oleh undang-undang.
10.    Mengembangkan kebijakan industri perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
11.    Memperdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, dan lokasi berusaha.
12.    Menata Badab Usaha Milik Negara(BUMN) secara efisien, transparan, profesional terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum yang bergerak dala penyediaan fasilitas publik, industri pertahanan dan keaman, pengelolaan BUMN ditetapkan dengan undang-undang.
13.    Mengembangkan hubungna kemitraan dalam bentuk keterkaitan uasah untuk yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi, swasta dan BUMN, serta antar-usaaha besar dan kecil dalam rangka memperkuat struktur ekonomi nasional.
14.    Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman budaya bahan pangan, kelembangaan dan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan pada tingkat haraga yang terjangkau dengan memperhatikan peningkatkan pendapatan petani dan nelayan serta peningkatan produksi yang diatur dengan undang-undang.
15.    Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah dan ramah lingkungan dan secara berkelanjutan yang pengelolaannya diatur dengan undang-undang.
16.    Mengembangkan kebijakan pertahanan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunakan tanah secara adli, transparan, dan produktif dengan mengutamakan hak-hak rakyat setempat, termasuk hak ulayat dan masyarakat adat, serta berdasarkan tata ruang wilayah yang serasi dan seimbang.
17.    Meningkatkan pembangunan dan p0emeliharaan sarana dan prasarana publik, termasuk transportasi, telekomunikasi, energi dan listik, air bersih guna mendorong pemerataan pembangunan, malayani kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, serta membuka keterisosian wilayah pedalaman dan terpencil.
18.    Mengembangan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu diarahkan pada peningkatan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja, peningkatan pengupahan, penjamin kesejateraan, perlindungan kerja dan kebebasab berserikat.
19.    Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan dan pembelaan tenaga yang dikelola secara terpadu dan mencengah timbulnya eksploitasi tenaga kerja.
20.    Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama uasah kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
21.    Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses penuntasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran, yang merupakan dampak krisis ekonomi.
22.    Memepercepat penyelematan dan pemulihan ekonomi guna membangkitkan sektor riil terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi melalui upaya pengendalikan laju inflasi, stabilitas kurs rupiah pada tingkat yang realistis, dan suku bunga yang wajar serta didukung oleh tersedianya likuiditas sesuai dengan kebutuhan.
23.    Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan mengurangi defisit anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsudi dan pinjaman luar negeri secara bertahap, peningkatan penerimaan pajak progresif yang adil dan jujur, serta penghematan pengeluaran.
24.    Mempercepat rekapitulasi sektor perbank dan restrukturisasi utang swasta secara transparan agar perbankan nasional dan perusahaan swasta menjadi sehat, terpercaya, adil, dan efisien dalam melayani masyarakat dan kegiatan perekonomoian.
25.    Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuiditas perbankan dan perusahaan, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara transparan dan pelaksanaannya dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Pengelolaan aset negara diatur dengan  undang-undang.
26.    Melakukan renegoisasi dan mempercepatrestrukturisasi utang luar negeri bersama-sama dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, Lembaga Keuangan Internasional lainnya, dan negara  donor dengan memperhatikan kemampuan bangsa dan negara, yang pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
27.    Melakukan secara proaktif negoisasi dan kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor terutama dari sektor industri yang berbasis sumber daya alam, serta menarik investasi finansial dan investasi asing langsung tanpa merugikan pengusaha nasional.
28.    Menyehatkan BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah terutama yang usahanya tidak berkaitan dengan kepentingan umum didorong untuk privatisasi melalui pasar modal.
* Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
1.    Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah-masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang-undang.
2.    Menyempurnakan Undang-Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
3.    Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekulif, legislatif, dan yudikatif.
4.    Mengembangkan sisitem politik nasional yang kedudukan rakyat demokratis dan terbuka, keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang politik.
5.    Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalammemperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kinerja lembaga-lembaga negara dan meningkatkan efektivitas, fungsi dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
6.    Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yaitu denokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM berdasarkan UUD 1945.
7.    Memasyarakatkan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
8.    Menyelenggarakan pemilu secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip Luber dan Jurdil yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dab nonpartisian selambat-lambatnya pada tahun 2004.
9.    Membangun bangsa dan watak bangsa menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, danai,  demektrasi, dinamis, toleransi, sejahterah, adil dan makmur.
10.    Menindak lanjuti paradigma Tentara Nasional Indonesia dengan menengaskan secara konsisten reposisi dan redefinisi Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara dengan mengoreksi peran politik peran politik dalam bernegara. Keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia dalam merumuskan kebijakan nasional dilakukan melalui lembaga tertinggi negara Majelis Permusyawaratan Negara.
a.   Politik Luar Negeri 
1.    Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak pejajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejateraan rakyat.
2.    Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3.    Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri maupan melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
4.    Meningkatkan kualitas diplomasi guna  mempercepat pemulihan ekonomidan pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka satbilitas, kerjasama, dan pembangunan kawasan.
5.    Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pembelaku AFTA, APEC, dan WTO.
6.    Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagian bagi penyelesaian perkara pidana.
7.    Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan

Negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas pembangunan dan kesejahteraan.
b.    Penyelenggara negara
1.    Membersihkan penyelenggara negara dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etik dan moral.
2.    Menigkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki kesejahteraan dan keprofesionalan serta meberlakukan sistem karier berdasarkan prestasi dengan prinsip memberikan penghargaan dan sanksi.
3.    Melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hak asasi manusia.
4.    Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani masyarakat dan akuntanbilitasnya dalam mengelola kekayaan negara secara transparan bersih, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
5.    Meningkatkan kesejateraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menciptakan aparatur yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional, produktif dan efisien.
6.    Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak-hak politiknya.
c.    Komunikasi, informasi, dan media massa
1.    Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan media tradisional untuk mempercedas kehidupan bangsa memperkukuh persatuan dan kesatuan, membentuk kepribadian bangsa, serta mengupayakan keamanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.
2.    Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
3.    Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan insan pers agar profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers, supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
4.    Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar derah secara timbalbalik dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
5.    Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional.

d.    Agama
1.    Memantapkan fungsi, peran dan kedudukan agam sebagai landasan moral, spiritual, dan etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
2.    Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan intergal sehingga sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh saran dan prasarana yang memadai.
3.    Menigkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan saling menghormati dalam semangat kemajemukan melalui dialog antar umat beragama dan pelaksaan pendidikan beragama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat Perguruan Tinggi.
4.    Meningkatkan kemudahan umat beragama dalam mejalankan ibadahnya, termasuk penyempurnaan kualitas pelaksanaan ibadah haji, dan pengelolaan zakat dengan meberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
5.    Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lemabaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

e.    Pendidikan
1.    Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
2.    Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan sistem terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka penmgembangan kebudayaan nasional dan penigkatan kualitas berbudaya masyarakat.
3.    Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
4.    Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mangacu pada etika, moral, estetika dan agama. Serta memberikan perlidungan dan pengharagaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
5.    Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kratif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
6.    Melestarikan apresiasi nilai kesenian dan kebudayaan tradisional serta menggalakan dan memberdayakan sentra-sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuhkan rasa kebanggaan nasional.
7.    Menjadikan kesenian dan kebuadayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadikan wahana persahabatan antar-bangsa.
8.    Mengembangkan pariwisata memalui pendekatan sistem yang utuh dan terpadu bersifat interdisliner dan partisipatoris dengan menggunakan kriteria ekonomis, teknis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam dan tidak merusak lingkungan.

Kedudukan dan Peranan Perempuan
1.    Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan keadilan gender.
2.    Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Pemuda dan Olahraga
1.    Menumbuhkan budaya olahraga guna mningkatkan kualitas manusia Indonesia sehigga memiliki tingkat kesehatan dan kebugaraan yang cukup, yang harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olah raga disekolah dan masyarakat.
2.    Meningkatkan usaha  pembibitan dan pembinaan  olaharaga prestasi harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif melalui lembaga-lembaga pendidikan sebagai pusat pembinaan di bawah koordinasi masing-masing organisasi olahraga termasuk organisasi penyandang cacat bersama-sama dengan masyarakat demi tercapainya sasaran yang membanggakan di tingkat internasional.
3.    Mengembangkan iklim yang kodusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis mandiri dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
4.    Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
5.    Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan pningkatan kesadaran masyrakat akan bahaya penyalagunaan narkoba.
Pembangunan Daerah 
1.    Secara umum Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut :
a.    Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.    Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa.
c.    Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah.
d.    Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani  dan nelayan memalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, induri kecil dan kejanan rakyat, pengembangangan kelembagaan penguasaan teknologi, dab pemanfaatan sumber daya alam.
e.    Mewujudkan pertimbangan keuangan antara pusat dan dearah secara adil dengan mengutamakan kepentingan derah yang lebih luas melalui desentralisasi perizinan dan investasi serta pengelolaan sumber daya.
f.    Memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka melaksanakan fungsi dan perannya guna memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
g.    Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah sesuai dengan potensi dan kepentingan daerah malalui penyediaan anggaran pendidikan yang memadai.
h.    Meningkatkan pembangunan di seluruh dareh terutama di kawasan timur Indonesia, daerah perbatasan dan wilayah teritinggal lainnya dengan berlandasan pada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.
2.    Secara khusus pengembangan otonomi daerah di dalam wadah negara Keatuan Republik Indonesia, adalah untuk menyesuaikan secara adil dan menyeluruh permasalahan di daerah yang memerlukan penanganan secara khusus dan bersungguh-sungguh, maka perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a.    Daerah Istimewa Aceh
-    Mempertahankan integritas bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menghargai kesejahteraan dan keragaman kehidupan sosial  budaya masyarakat Aceh, melalui penetapan Daerah Istimewa aceh sebagai daerah otonomi khusus yang diatur dengan undang-undang.
-    Menyelesaikan kasus aceh secara berkeadilan dan bermartabat dengan melakukan pengusutan dan pengadilan yang jujur bagi pelanggar hak asasi manusia, baik selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer mauoun paska pemberlakuan Daerah Operasi Militer.
b.    Irian Jaya
-    Mempertahankan intergritas bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengharagai kesejahteraan dan beragaman kehidupan sosial budaya masyarakat dan keragaman kehidupan sosial budaya masyarakat Irian Jaya, melalui penetapan daerah otonomi khusus yang diatur dengan undang-undang.
-    Menyelasaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Irian Jaya melalui proses pengadilan yang jujur dan bermartabat.
c.    Maluku
Menugaskan Pemerintah untuk segera malaksanakan penyelesaian konflik sosial yang berkepanjangan secara adil, nyata dan menyeluruh serta mendorong masyarakat yang bertiakai agar pro-aktif melakukan rekonsiliasi untuk mempertahankan dan memantapkan integritas nasional.
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
 1.    Mengelola sumber daya alam memelihara daya dukungan agar bermanfaat bagi peniggkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.    Menigkatkan pemanfaatn potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitas, dan penghematan pengguanaan, dengan menerapkan teknoligi ramah lingkungan.
3.    Mendelagasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah derah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
4.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseibangan lingkunga hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
5.    Menerapkan indikator-indikator yang dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui  untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.

Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan

1.    Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui repisisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara untuk melindungi, memelihara dan  mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap anacaman dari luar neger, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darama baktinya dalam membantuh menyelenggarakan pembangunan.
2.    Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semeta yang bertumpu pada kekuatan utama didukung komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib latih dan membangun kondisi juang, serta mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan rakyat.
3.    Meningkatkan kalitas keprofesional Tentara Nasional Indonesia, mengkatkan rasio kekatan komponen utama serta mengembangkan kekuatan pertahanan keamanaan negara ke wilayag yang didukung dengan sarana, prasaran, dan anggaran yang memadai.
4.    Memperluas dan meningkat kalitas kerja bilateral bidang pertahanan dabn keamanaan dalalam rangka memelihara stabilitas kemanaan regional dan turut serta berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.
5.    Menuntaskn upaya memandirikan Kepolisian Negra Repubik Indonesia dalam rangka pemisahaan dari Tentara Nasional Indonesia secara bertahap dan berlanjut dengan menigkatkan keprofesional, sebagai penegak hukum, pangayom dan pelindug selaras dengan perluasan otonomu daerah.

Jumat, 01 April 2011

KERUSUHAN AMPERA

Berita kerusuhan kesekian kalinya terjadi di negara Indonesia. Tanpa sebab yang jelas, di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terjadi bentrokan antara dua kelompok massa. Dua kelompok massa saling lempar batu dan saling mengacungkan senjata tajam. Dua kelompok massa tersebut saling lempar batu satu sama lain di Jl Ampera. Beberapa orang dari kelompok massa tersebut terkena lemparan. Parang dan pedang diacung-acungkan untuk menakuti kelompok lain.

Akibat peristiwa Kerusuhan Ampera, 3 korban tewas dengan luka serius. Berikut ini data-data korbannya :

1. Agustinus Tomazoa (49), kelahiran Ambon. Dia adalah warga Kramatjati RT 6 RW 9. Tewas di Wash Laundry dengan luka tembak dan muka dibacok.
2. Saefudin (48), kelahiran Medan tahun 1962. Dia warga Kebon Nanas RT 3 RW 1 Panunggangan Utara, Pinang, Tangerang, tewas di depan kantor Medco dengan kedua tangan putus.
3. Jefry, tewas di depan rumah makan Ampera dengan luka bacok.


Kronologi Kejadian

Berikut adalah kronologi awal kasus Blowfish hingga masuk ke proses persidangan dan detik-detik terjadinya tragedi kerusuhan antarpendukung pada siang tadi.

4 April 2010
Perkelahian antara dua kelompok suku yaitu Ambon dan Flores meledak di Blowfish, klub kongkow elite di Jakarta yang bertempat di Plaza City sekitar pukul 01.00 WIB. Perkelahian bermula saat seorang pemuda 17 tahun berusaha menerabas masuk klub. Saat bodyguard melarang masuk, ia memaksa dan akhirnya dipukuli oleh petugas satpam yang terlebih dahulu dipukulinya. Laki-laki itu mengaku anak pejabat, dan janji akan membalas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kala itu mengatakan, peristiwa itu berlatar belakang kekesalan petugas keamanan yang sebelumnya dipukul pengunjung karena tak tersedianya meja. Dalam bentrokan itu, M Soleh meninggal disusul oleh temannya, Yopi Inggratubun, yang meninggal dua minggu kemudian setelah dirawat di RS Medistra.

22 September 2010
Persidangan insiden Blowfish digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kali perdana. Terdakwa kasus Blowfish, Bernadus Melala dan Kanor Lolo, didudukkan di kursi terdakwa. Namun, mereka lalu diamuk dan dipukuli pengunjung sidang dari kelompok berbeda yang bertikai saat hendak dibawa keluar dari ruang tahanan pengadilan menuju ruang sidang. Polisi sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan, tetapi tetap tak mampu menghadang bentrok antara dua kubu.

29 September 2010
Agenda persidangan lanjutan kasus Blowfish. Agenda ini bertepatan juga dengan agenda persidangan perdana mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dalam dua perkara suap dan korupsi masing-masing menerima suap dalam penanganan kasus Arowana dan perkara korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008.
 
- Pukul 09.00
Sebanyak dua SSK polisi Samapta dan Antihuru-hara disiapkan oleh kepolisian lengkap dengan tameng dan helm pelindungnya guna mengamankan dan mengantisipasi terjadinya kembali aksi kerusuhan pengunjung sidang Blowfish. Pengunjung sidang Blowfish dan Susno sudah mulai terlihat mendatangi Pengadilan Negeri.
 
-Pukul 10.30
Susno tiba di Pengadilan dengan pengawalan ketat. Kericuhan terjadi kala pemburu berita mencoba mengabadikan kedatangan dan sidang perdana mantan Kapolda Jawa Barat itu. Satu kaca nako ruang pos bantuan hukum Ikadin di pengadilan pecah karena kericuhan.
 
-Pukul 11.00
Susno dihadapkan ke persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. Ruang sidang utama dipenuhi pengunjung, keluarga Susno, dan awak media. Di sisi lain, pengunjung sidang Blowfish berkeliaran mulai memenuhi lokasi persidangan.
 
-Pukul 12.00
Susno selesai melalui persidangan perdananya. Kericuhan kembali terjadi saat pemburu media berlomba mengabadikan dirinya dan memintai tanggapannya seputar dakwaan jaksa. Ibunda Susno, Mardiyah, dan keluarga besar Susno pun turut terseret desak-desakan dan aksi dorong yang mewarnai kericuhan.
 
-Pukul 13.00
Aksi kerusuhan mulai pecah di antara kedua kubu “Blowfish” di luar area pengadilan, tepatnya di Jl Ampera Raya, di depan PN Jakarta Selatan. Kericuhan diduga bermula dari isu di antara kedua kelompok. Beredar kabar, salah satu kelompok mendatangi pengadilan dengan menumpang Kopaja jurusan Tanah Abang-Blok M guna melakukan aksi penyerangan lanjutan terhadap salah satu kelompok sebagai imbas dari kerusuhan sidang sebelumnya.

Salah satu kelompok yang mendengar isu itu menghampiri kelompok satunya dan berusaha menghadang kelompok lawan mereka di sekitar Jl Ampera sebelum sampai di depan Pengadilan. Badan bus Kopaja 608 yang diisukan ditumpangi lawan mereka itu pun menjadi sasaran amuk. Kaca dan kursi hancur karena dipukul dengan kayu dan batu. Beberapa orang juga terlihat menggoyang-goyangkan bus tersebut, sedangkan sebagian lain berniat membakar bus dengan memantik korek. Bus yang terparkir di depan toko buah Total Fresh tersebut terus menjadi bulan-bulanan massa. Namun, rencana membakar bus tersebut kemudian dibatalkan karena sebagian orang berusaha menghalangi hal tersebut.Aksi saling pukul dan lempar batu pun mulai terjadi di antara kedua kubu. Suasana mencekam. Warga dan pengguna jalan yang melintas dengan kendaraan ketakutan. Lalu lintas yang sebelumnya sudah macet menjadi tambah macet. Tembakan peringatan dan tembakan lainnya mulai terdengar bersahut-sahutan. Parang dan pedang tergenggam saling terayun dari masing-masing anggota kelompok ke arah masing-masing anggota kelompok lawan. Di antara mereka juga diketahui membawa senjata api. Seorang lelaki tampak terkapar di tengah jalan. Darah berlinang di tubuhnya.

-Pukul 14.00
Personel kepolisian Antihuru-hara tambahan dari Polres Jakarta Pusat datang. Disusul oleh kedatangan satu ambulans PMI Jakarta Selatan dan beberapa mobil polisi lainnya. Korban kerusuhan mulai dievakuasi satu demi satu setelah sebelumnya sempat terabaikan karena tidak ada petugas medis.

-Pukul 14.50
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Raffli Amar mendatangi lokasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo menyusul datang meninjau lokasi. Boy melansir, tiga orang menjadi korban tewas akibat bentrok dan lebih dari sepuluh orang luka-luka.

Foto Korban Kerusuhan Jl Ampera Depan PN Jaksel :


Kesimpulan :
Dalam kejadian ini, kita dapat melihat bagaimana perilaku masyarakat saat ini. Nilai-nilai dasar pancasila sudah mulai pudar di dalam masyarakat Indonesia. Keluhuran nilai pancasila hanya dipandang sebagai dasar negara saja, tapi tidak pernah dituangkan dalam tindakan real. Masyarakat Indonesia saat ini hanya memikirkan bagaimana dia bisa hidup, diakui, dan berkuasa, tanpa memperdulikan kepentingan bersama. Keegoisan dan rasa ingin diakui terkadang membawa kita ke arah tindakan yang negatif dan banyak yang berunjung bentrokan dan kerusuhan.

Kita sebagai generasi muda harus dapat mengembangkan kembali nilai-nilai pancasila yang terlupakan pada saat ini. Cerminkan bahwa negara ini mempunyai masyarakat yang beradab, yang tidak hanya mengedepankan hawa nafsu sesaat. Negara kita adalah negara demokrasi yang berasaskan pancasila dan UUD 1945, selesaikan masalah dengan cara musyawarah dan kekeluargaan. Jika sesama warga negara Indonesia saja tidak saling menghormati, bagaimana negara lain bisa menghormati dan memandang baik negara kita?
(ary setiyawan)



-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi :
http://ndyteen.com/2010/09/kerusuhan-ampera.html

Senin, 21 Februari 2011

GLOBAL WARMING ( Pemanasan Global )

Pengertian Pemanasan Global

Pemanasan global atau yang sering kita sebut global warming adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi. Segala sumber energi yang terdapat di Bumi berasal dari Matahari. Sebagian besar energi tersebut dalam bentuk radiasi gelombang pendek, termasuk cahaya tampak. Ketika energi ini mengenai permukaan Bumi, ia berubah dari cahaya menjadi panas yang menghangatkan Bumi. Permukaan Bumi, akan menyerap sebagian panas dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini sebagai radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan clorofluorocarbon (CFC) yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan Bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan Bumi. Hal tersebut terjadi berulang-ulang dan mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi terus meningkat. Gas-gas tersebut berfungsi sebagaimana kaca dalam rumah kaca. Dengan semakin meningkatnya konsentrasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya.Sebenarnya, efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh segala makhluk hidup yang ada di bumi, karena tanpanya, planet ini akan menjadi sangat dingin. Dengan temperatur rata-rata sebesar 15°C (59°F),bumi sebenarnya telah lebih panas 33°C (59°F) dengan efek rumah kaca (tanpanya suhu bumi hanya -18°C sehingga es akan menutupi seluruh permukaan Bumi).

Penyebab Pemanasan Global

Efek-efek dari agen penyebab pemanasan global juga dipengaruhi oleh berbagai proses umpan balik yang dihasilkannya. Sebagai contoh adalah pada penguapan air. Pada kasus pemanasan akibat bertambahnya gas-gas rumah kaca seperti CO2, pemanasan pada awalnya akan menyebabkan lebih banyaknya air yang menguap ke atmosfer. Karena uap air sendiri merupakan gas rumah kaca, pemanasan akan terus berlanjut dan menambah jumlah uap air di udara hingga tercapainya suatu kesetimbangan konsentrasi uap air. Efek rumah kaca yang dihasilkannya lebih besar bila dibandingkan oleh akibat gas CO2 sendiri. (Walaupun umpan balik ini meningkatkan kandungan air absolut di udara, kelembaban relatif udara hampir konstan atau bahkan agak menurun karena udara menjadi menghangat). Umpan balik ini hanya dapat dibalikkan secara perlahan-lahan karena CO2 memiliki usia yang panjang di atmosfer.

Efek-efek umpan balik karena pengaruh awan sedang menjadi objek penelitian saat ini. Bila dilihat dari bawah, awan akan memantulkan radiasi infra merah balik ke permukaan, sehingga akan meningkatkan efek pemanasan. Sebaliknya bila dilihat dari atas, awan tersebut akan memantulkan sinar Matahari dan radiasi infra merah ke angkasa, sehingga meningkatkan efek pendinginan. Apakah efek netto-nya pemanasan atau pendinginan tergantung pada beberapa detail-detail tertentu seperti tipe dan ketinggian awan tersebut. Detail-detail ini sulit direpresentasikan dalam model iklim, antara lain karena awan sangat kecil bila dibandingkan dengan jarak antara batas-batas komputasional dalam model iklim (sekitar 125 hingga 500 km untuk model yang digunakan dalam Laporan Pandangan IPCC ke Empat).

Walaupun demikian, umpan balik awan berada pada peringkat dua bila dibandingkan dengan umpan balik uap air dan dianggap positif (menambah pemanasan) dalam semua model yang digunakan dalam Laporan Pandangan IPCC ke Empat.

Umpan balik penting lainnya adalah hilangnya kemampuan memantulkan cahaya oleh es. Ketika temperatur global meningkat, es yang berada di dekat kutub mencair dengan kecepatan yang terus meningkat. Bersama dengan melelehnya es tersebut, daratan atau air dibawahnya akan terbuka. Baik daratan maupun air memiliki kemampuan memantulkan cahaya lebih sedikit bila dibandingkan dengan es, dan akibatnya akan menyerap lebih banyak radiasi Matahari. Hal ini akan menambah pemanasan dan menimbulkan lebih banyak lagi es yang mencair, menjadi suatu siklus yang berkelanjutan. Umpan balik positif akibat terlepasnya CO2 dan CH4 dari melunaknya tanah beku (permafrost) adalah mekanisme lainnya yang berkontribusi terhadap pemanasan. Selain itu, es yang meleleh juga akan melepas CH4 yang juga menimbulkan umpan balik

positif. Kemampuan lautan untuk menyerap karbon juga akan berkurang bila ia menghangat, hal ini diakibatkan oleh menurunya tingkat nutrien pada zona mesopelagic sehingga membatasi pertumbuhan diatom daripada fitoplankton yang merupakan penyerap karbon yang rendah.

Pada awal 1896, para ilmuan beranggapan bahwa membakar bahan bakar fosil akan mengubah komposisi atmosfer dan dapat meningkatkan temperatur rata-rata global. Hipotesis ini dikonfirmasi tahun 1957 ketika para peneliti yang bekerja pada program penelitian global yaitu International Geophysical Year, mengambil sampel atmosfer dari puncak gunung Mauna Loa di Hawai. Hasil pengukurannya menunjukkan terjadi peningkatan konsentrasi karbondioksida di atmosfer. Setelah itu, komposisi dari atmosfer terus diukur dengan cermat. Data-data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa memang terjadi peningkatan konsentrasi dari gas-gas rumah kaca di atmosfer.

Para ilmuan juga telah lama menduga bahwa iklim global semakin menghangat, tetapi mereka tidak mampu memberikan bukti-bukti yang tepat. Temperatur terus bervariasi dari waktu ke waktu dan dari lokasi yang satu ke lokasi lainnya. Perlu bertahun-tahun pengamatan iklim untuk memperoleh data-data yang menunjukkan suatu kecenderungan (trend) yang jelas. Catatan pada akhir 1980-an agak memperlihatkan kecenderungan penghangatan ini, akan tetapi data statistik ini hanya sedikit dan tidak dapat dipercaya.

Stasiun cuaca pada awalnya, terletak dekat dengan daerah perkotaan sehingga pengukuran temperatur akan dipengaruhi oleh panas yang dipancarkan oleh bangunan dan kendaraan dan juga panas yang disimpan oleh material bangunan dan jalan. Sejak 1957, data-data diperoleh dari stasiun cuaca yang terpercaya (terletak jauh dari perkotaan), serta dari satelit. Data-data ini memberikan pengukuran yang lebih akurat, terutama pada 70 persen permukaan planet yang tertutup lautan. Data-data yang lebih akurat ini menunjukkan

bahwa kecenderungan menghangatnya permukaan Bumi benar-benar terjadi. Jika dilihat pada akhir abad ke-20, tercatat bahwa sepuluh tahun terhangat selama seratus tahun terakhir terjadi setelah tahun 1980, dan tiga tahun terpanas terjadi setelah tahun 1990, dengan 1998 menjadi yang paling panas.

Terdapat hipotesa yang menyatakan bahwa variasi dari Matahari, dengan kemungkinan diperkuat oleh umpan balik dari awan, dapat memberi kontribusi dalam pemanasan saat ini. Perbedaan antara mekanisme ini dengan pemanasan akibat efek rumah kaca adalah meningkatnya aktivitas Matahari akan memanaskan stratosfer sebaliknya efek rumah kaca akan mendinginkan stratosfer. Pendinginan stratosfer bagian bawah paling tidak telah diamati sejak tahun 1960, yang tidak akan terjadi bila aktivitas Matahari menjadi kontributor utama pemanasan saat ini. (Penipisan lapisan ozon juga dapat memberikan efek pendinginan tersebut tetapi penipisan tersebut terjadi mulai akhir tahun 1970-an.) Fenomena variasi Matahari dikombinasikan dengan aktivitas gunung berapi mungkin telah memberikan efek pemanasan dari masa pra- industri hingga tahun 1950, serta efek pendinginan sejak tahun 1950.

Ada beberapa hasil penelitian yang menyatakan bahwa kontribusi Matahari mungkin telah diabaikan dalam pemanasan global. Dua ilmuan dari Duke University mengestimasikan bahwa Matahari mungkin telah berkontribusi terhadap 45-50% peningkatan temperatur rata-rata global selama periode 1900-2000, dan sekitar 25-35% antara tahun 1980 dan 2000. Stott dan rekannya mengemukakan bahwa model iklim yang dijadikan pedoman saat ini membuat estimasi berlebihan terhadap efek gas-gas rumah kaca dibandingkan dengan pengaruh Matahari; mereka juga mengemukakan bahwa efek pendinginan dari debu vulkanik dan aerosol sulfat juga telah dipandang remeh. Walaupun demikian, mereka menyimpulkan bahwa bahkan dengan meningkatkan sensitivitas iklim terhadap pengaruh Matahari sekalipun, sebagian besar pemanasan yang terjadi pada dekade-dekade terakhir ini disebabkan oleh gas-gas rumah kaca.

Pada tahun 2006, sebuah tim ilmuan dari Amerika Serikat, Jerman dan Swiss menyatakan bahwa mereka tidak menemukan adanya peningkatan tingkat "keterangan" dari Matahari pada seribu tahun terakhir ini. Siklus Matahari hanya memberi peningkatan kecil sekitar 0,07% dalam tingkat "keterangannya" selama 30 tahun terakhir. Efek ini terlalu kecil untuk berkontribusi terhadap pemansan global. 3.3 Akibat dari Terjadinya Global warming

Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim, tinggi permukaan air laut, hilangnya pantai, pertanian, kehidupan hewan liar dan kesehatan manusia.

1. Cuaca

Para ilmuan memperkirakan bahwa selama pemanasan global, daerah bagian Utara dari belahan Bumi Utara (Northern Hemisphere) akan memanas lebih dari daerah- daerah lain di Bumi. Akibatnya, gunung-gunung es akan mencair dan daratan akan mengecil. Akan lebih sedikit es yang terapung di perairan Utara tersebut. Daerah- daerah yang sebelumnya mengalami salju ringan, mungkin tidak akan mengalaminya lagi.

Pada pegunungan di daerah subtropis, bagian yang ditutupi salju akan semakin sedikit serta akan lebih cepat mencair. Musim tanam akan lebih panjang di beberapa area. Temperatur pada musim dingin dan malam hari akan cenderung untuk meningkat. Daerah hangat akan menjadi lebih lembab karena lebih banyak air yang menguap dari lautan. Para ilmuan belum begitu yakin apakah kelembaban tersebut malah akan meningkatkan atau menurunkan pemanasan yang lebih jauh lagi. Hal ini disebabkan karena uap air merupakan gas rumah kaca, sehingga keberadaannya akan meningkatkan efek insulasi pada atmosfer. Akan tetapi, uap air yang lebih banyak juga akan membentuk awan yang lebih banyak, sehingga akan memantulkan cahaya matahari kembali ke angkasa luar, di mana hal ini akan menurunkan proses pemanasan.

Kelembaban yang tinggi akan meningkatkan curah hujan, secara rata-rata, sekitar 1 % untuk setiap derajat Fahrenheit pemanasan. (Curah hujan di seluruh dunia telah meningkat sebesar 1 persen dalam seratus tahun terakhir ini). Badai akan menjadi lebih sering. Selain itu, air akan lebih cepat menguap dari tanah. Akibatnya beberapa daerah akan menjadi lebih kering dari sebelumnya. Angin akan bertiup lebih kencang dan mungkin dengan pola yang berbeda. Topan badai (hurricane) yang memperoleh kekuatannya dari penguapan air, akan menjadi lebih besar. Berlawanan dengan pemanasan yang terjadi, beberapa periode yang sangat dingin mungkin akan terjadi. Pola cuaca menjadi tidak terprediksi dan lebih ekstrim.

2. Tinggi Permukaan Laut

Perubahan tinggi rata-rata muka laut diukur dari daerah dengan lingkungan yang stabil secara geologi. Ketika atmosfer menghangat, lapisan permukaan lautan juga akan menghangat, sehingga volumenya akan membesar dan menaikkan tinggi permukaan laut. Pemanasan juga akan mencairkan banyak es di kutub, terutama sekitar Greenland, yang lebih memperbanyak volume air di laut. Tinggi muka laut di seluruh dunia telah meningkat 10-25 cm (4 - 10 inchi) selama abad ke-20, dan para ilmuan IPCC memprediksi peningkatan lebih lanjut 9 - 88 cm (4 - 35 inchi) pada abad ke-21.

Perubahan tinggi muka laut akan sangat mempengaruhi kehidupan di daerah pantai. Kenaikan 100 cm (40 inchi) akan menenggelamkan 6 persen daerah Belanda, 17,5% daerah Bangladesh, dan banyak pulau-pulau. Erosi dari tebing, pantai, dan bukit pasir akan meningkat. Ketika tinggi lautan mencapai muara sungai, banjir akibat air pasang akan meningkat di daratan.

Negara-negara kaya akan menghabiskan dana yang sangat besar untuk melindungi daerah pantainya, sedangkan negara-negara miskin mungkin hanya dapat melakukan evakuasi dari daerah pantai. Bahkan sedikit kenaikan tinggi muka laut akan sangat mempengaruhi ekosistem pantai. Kenaikan 50 cm (20 inchi) akan menenggelamkan separuh dari rawa-rawa pantai di Amerika Serikat. Rawa-rawa baru juga akan terbentuk, tetapi tidak di area perkotaan dan daerah yang sudah dibangun. Kenaikan muka laut ini akan menutupi sebagian besar dari Florida Everglades. Selain itu dengan adanya pemanasan global suhu permukaan air laut menjadi lebih hangat, sehingga meningkatkan tekanan bagi ekosistem laut seperti batu karang yang menjadi putih. Pada proses ini karang-karang melepaskas ganggang yang memberikan warna dan makanan pada karang, sehingga karang menjadi putih dan mati. Peningkatan suhu air juga membantu menyebarkan penyakit-penyakit yang sangat mempengaruhi kehidupan mahkluk-mahkluk di dalam laut.

3. Pertanian

Orang mungkin beranggapan bahwa Bumi yang hangat akan menghasilkan lebih banyak makanan dari sebelumnya, tetapi hal ini sebenarnya tidak sama di beberapa tempat. Bagian Selatan Kanada, sebagai contoh, mungkin akan mendapat keuntungan dari lebih tingginya curah hujan dan lebih lamanya masa tanam. Di lain pihak, lahan pertanian tropis semi kering di beberapa bagian Afrika mungkin tidak dapat tumbuh. Daerah pertanian gurun yang menggunakan air irigasi dari gunung-gunung yang jauh dapat menderita jika snowpack (kumpulan salju) musim dingin, yang berfungsi sebagai reservoir alami, akan mencair sebelum puncak bulan- bulan masa tanam. Tanaman pangan dan hutan dapat mengalami serangan serangga dan penyakit yang lebih hebat. Ø Hewan dan Tumbuhan. Hewan dan tumbuhan menjadi makhluk hidup yang sulit menghindar dari efek pemanasan ini karena sebagian besar lahan telah dikuasai manusia. Dalam pemanasan global, hewan cenderung untuk bermigrasi ke arah kutub atau ke atas pegunungan. Tumbuhan akan mengubah arah pertumbuhannya, mencari daerah baru karena habitat lamanya menjadi terlalu hangat. Akan tetapi, pembangunan manusia akan menghalangi perpindahan ini. Spesies-spesies yang bermigrasi ke utara atau selatan yang terhalangi oleh kota-kota atau lahan-lahan pertanian mungkin akan mati. Beberapa tipe spesies yang tidak mampu secara cepat berpindah menuju kutub mungkin juga akan musnah. Beberapa spesies sangat sulit untuk dapat bertahan di habitatnya sekarang. Beberapa tanaman bunga tidak dapat berbunga tanpa mengalami musim dingin yang benar-benar dingin. Dan kegiatan manusia telah mempersulit tumbuhan dan binatang untuk mencapai habitat barunya bahkan tidak memungkinkan bagi tumbuhan dan binatang untuk mencari habitat baru.

4. Kesehatan Manusia

Di dunia yang hangat, para ilmuan memprediksi bahwa lebih banyak orang yang terkena penyakit atau meninggal karena stress panas. Wabah penyakit yang biasa ditemukan di daerah tropis, seperti penyakit yang diakibatkan nyamuk dan hewan pembawa penyakit lainnya, akan semakin meluas karena mereka dapat berpindah ke daerah yang sebelumnya terlalu dingin bagi mereka. Saat ini, 45 persen penduduk dunia tinggal di daerah di mana mereka dapat tergigit oleh nyamuk pembawa parasit malaria; persentase itu akan meningkat menjadi 60 persen jika temperature meningkat. Penyakit-penyakit tropis lainnya juga dapat menyebar seperti malaria, seperti demam dengue, demam kuning, dan encephalitis. Para ilmuan juga memprediksi meningkatnya insiden alergi dan penyakit pernafasan karena udara yang lebih hangat akan memperbanyak polutan, spora mold dan serbuk sari. Penderita kanker kulit juga meningkat. Gelombang panas yang terus menerus dapat menyebabkan penyakit dan kematian.

Banjir dan kekeringan meningkatkan kelaparan dan kekurang gizi.

Gejala yang sangat jelas terlihat dari pemanasan global adalah berubahnya iklim. Contohnya, hujan deras masih sering datang meski sudah memasuki bulan yang seharusnya sudah terhitung musim kemarau. Menurut perkiraan, dalam 30 tahun terakhir pergantian musim kemarau ke musim penghujan terus bergeser, dan kini jaraknya berselisih nyaris sebulan dari keadaan normal. Serangkaian bencana alam yang terjadi beberapa tahun terakhir ini seperti banjir, kebakaran hutan, longsor, kekeringan, erosi besar-besaran semuanya berhubungan dengan parahnya keadaan hutan kita. Kebakaran hutan yang disebabkan oleh konsesi dan perkebunan telah menobatkan Indonesia sebagai negara pengemisi gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia,” Indonesia pantas malu karena telah menjadi negara terbesar ke-3 di dunia sebagai penyumbang gas rumah kaca dari kebakaran hutan dan pembakaran lahan gambut yang diubah menjadi pemukiman atau hutan industri. Jika kita tidak bisa menyelamatkan hutan mulai dari sekarang, diperkirakan 5 tahun lagi hutan di Sumatera akan habis, 10 tahun lagi hutan Kalimantan yang habis, dan 15 tahun lagi seluruh hutan di Indonesia tidak akan tersisa dan disaat itulah kita semua tidak bisa lagi menghirup udara bersih.

Cara Membatasi Global Warming

Para ilmuwan mempelajari cara-cara untuk membatasi pemanasan global. Kunci utamanya adalah: Membatasi emisi CO2 Tehnik yang efektif untuk membatasi emisi karbon ada dua yakni mengganti energi minyak dengan sumber energi lainnya yang tidak mengemisikan karbon dan yang kedua penggunaan energi minyak sehemat mungkin. Energi alternatif yang dapat digunakan diantaranya angin, sinar matahari, energi nuklir, dan panas bumi. Kincir angin dapt merubah energi angin menjadi energi listrik. Sinar matahari juga dapat dirubah menjadi energi listrik atau sumber panas yang bisa dimanfaatkan seperti pemanas air, kompor matahari, dll. Energi panas bumi bisa dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik. Sumber energi alternatif memang lebih mahal dibanding energi minyak namun penelitian lebih lanjut akan membantu untuk lebih menekan biaya. Emisi CO2 dapat dikurangi jika mobil-mobil bisa lebih hemat bahan bakar. Para ilmuwan dan insinyur telah bekerja untuk menciptakan mesin yang hemat bahan bakar. Penemuan-penemuan telah mengembangkan alat untuk menggantikan mesin pembakaran atau menggunakan mesin yang lebih kecil. Sebuah mobil dengan tenaga batery listrik telah memasuki pasar, tetapi masih dilengkapi dengan mesin kecil berbahan bakar minyak.

Bahan bakar sel yakni sebuah alat yang mampu merubah energi kimia menjadi energi listrik bisa dikembangkan untuk mobil-mobil di masa depan. Menyembunyikan karbon yang juga membantu mencegah karbon dioksida memasuki atmosfer atau mengambil CO2 yang ada. Menyembunyikan karbon dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu dibawah tanah atau penyimpanan air tanah dan penyimpanan didalam tumbuhan hidup.

Bawah tanah atau air bawah tanah bisa digunakan untuk menyuntikkan emisi CO2 ke dalam lapisan bumi atau ke dalam lautan. Lapisan bumi yang dapat digunakan adalah penyimpanan alami minyak dan gas bumi di tambang-tambang minyak. Dengan memompakan CO2 kedalam tempat-tempat penyimpanan minyak di perut bumi akan membantu mempermudah pengambilan minyak atau gas yang masih tersisa. Hal ini bisa menutupi biaya penyembunyian karbon. Lapisan garam dan batubara yang dalam juga bisa menyembunyikan karbon dioksida. Lautan juga dapat menyimpan banyak karbon dioksida, tetapi para ilmuwan belum dapat menetapkan pengaruhnya terhapad lingkungan hidup di dalam laut.

Tumbuhan hijau menyerap CO2 dari udara untuk tumbuh. Kombinasi karbon dari CO2 dengan hidrogen diperlukan untuk membentuk gula sederhana yang disimpan di dalam jaringan. Setelah tanaman mati maka tubuhnya akan terurai dan melepaskan CO2. Ekosistem dengan tumbuh-tumbuhan yang berlimpah seperti hutan atau perkebunan dapat menahan lebih banyak karbon, tetapi generasi manusia yang akan datang harus tetap menjaga ekosistem agar tetap utuh, jika tidak maka karbon yang disimpan dalam tanaman akan lepas kembali ke atmosfer. Adapun tindakan yang dapat kita lakukan dalam upaya mengantisipasi pemanasan global adalah dengan mengubah perilaku sehari-hari agar hemat energi. Antara lain dengan cara berikut:

• Menghemat listrik. Contohnya gunakan televise seperlunya, Biasakan mematikan televisi bila tidak digunakan, demikian pula dengan perangkat lainnya seperti DVD, HiFi dan Home Theater, gunakan seterika listrik yang menggunakan sistem pengatur panas otomatis dan aturlah tingkat panas yang diperlukan sesuai dengan bahan pakaiannya, ganti bohlam lampu dengan jenis CFL dan bersihkan lampu karena debu dapat mengurangi tingkat penerangan hingga 5%.

• Jika menggunakan AC, tutup pintu dan jendela selama AC menyala dan atur suhu secukupnya atau sekitar 21-24ºC lalu matikan AC jika tidak digunakan.

• Tanam pohon sebanyak mungkin di lingkungan anda.

• Menjemur pakaian diluar, karena angin dan panas lebih baik dari pada menggunakan mesin dryer (pengering) yang banyak mengeluarkan emisi karbon.

• Gunakan kendaraan umum yang bebas emisi. Bike for work salah satu alternatifnya.

• Menghemat penggunaan kertas, karena bahan bakunya berasal dari kayu.

• Say no to plastic, karena hampir semua sampah plastik menghasilkan gas yang berbahaya ketika dibakar (plastic tersebut didaur ulang).





-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi :
Effendi. 2001. Pemanasan Global. Erlangga, Jakarta.
http://www.scribd.com/doc/26806144/Makalah-Global-Warming   

PENCEMARAN LINGKUNGAN ( Hujan Asam)

Polutan asam dapat berpindah dari atmosfer ke permukaan bumi dalam bentuk basah dan kering. Istilah yang biasa digunakan adalah perubahan wujud asam (acid deposition). Istilah hujan asam digunakan untuk polusi asam dalam bentuk basah yang dapat berupa hujan, salju, kabut, dan uap air. Asam adalah substansi yang berdisosiasi dalam air sehingga menghasilkan ion hydrogen yang korosif.

Keasaman substansi yang larut dalam air umumnya diukur dalam pH. Menurut pengukuran pH, pH kurang dari 7 bersifat asam, dan pH lebih dari 7 bersifat basa (gambar 1). Hujan biasanya mempunyai pH antara 5.0 sampai 5.6 karena reaksi alami di atmosfer melibatkan karbon dioksida. Sebagai perbandingan, air suling yang tidak mengandung berbagai macam senyawa, mempunyai pH 7.0. Hujan dapat digolongkan sebagai hujan asam jika pHnya dibawah 5.6 (25 kali lebih asam daripada air suling).

Deposisi asam bukan hal yang baru. Di abad ke-17, ilmuwan mendapatkan bahwa industri dan polusi asam menyebabkan efek yang tidak baik bagi tumbuhan dan manusia. Bagaimanapun, istilah hujan asam pertama kali digunakan 2 abad kemudian ketika Angus Smith menerbitkan sebuah buku berjudul ‘Acid Rain’ (‘Hujan Asam’) pada than 1872. Pada tahun 1960-an, masalah dengan deposisi menjadi masalah internasional ketika para nelayan mencatat terjadinya penurunan jumlah ikan hasil tangkapan.

Deposisi asam ada dua jenis, yaitu deposisi kering dan deposisi basah. Deposisi kering ialah peristiwa terkenanya benda dan mahluk hidup oleh asam yang ada dalam udara. Ini dapat terjadi pada daerah perkotaan karena pencemaran udara akibat kendaraan maupun asap pabrik. Selain itu deposisi kering juga dapat terjadi di daerah perbukitan yang terkena angin yang membawa udara yang mengandung asam. Biasanya deposisi jenis ini terjadi dekat dari sumber pencemaran.

Deposisi basah ialah turunnya asam dalam bentuk hujan. Hal ini terjadi apabila asap di dalam udara larut di dalam butir-butir air di awan. Jika turun hujan dari awan tadi, maka air hujan yang turun bersifat asam. Deposisi asam dapat pula terjadi karena hujan turun melalui udara yang mengandung asam sehingga asam itu terlarut ke dalam air hujan dan turun ke bumi. Asam itu tercuci atau wash out. Deposisi jenis ini dapat terjadi sangat jauh dari sumber pencemaran. Hujan secara alami bersifat asam karena Karbon Dioksida (CO2) di udara yang larut dengan air hujan memiliki bentuk sebagai asam lemah. Jenis asam dalam hujan ini sangat bermanfaat karena membantu melarutkan mineral dalam tanah yang dibutuhkan oleh tumbuhan dan binatang.

Pada dasarnya Hujan asam disebabkan oleh 2 polutan udara, Sulfur Dioxide (SO2) dan nitrogen oxides (NOx) yang keduanya dihasilkan melalui pembakaran. Akan tetapi sekitar 50% SO2 yang ada di atmosfer diseluruh dunia terjadi secara alami, misalnya dari letusan gunung berapi maupun kebakaran hutan secara alami. Sedangkan 50% lainnya berasal dari kegiatan manusia, misalnya akibat pembakaran bahan bakar fosil (BBF), peleburan logam dan pembangkit listrik. Minyak bumi mengadung belerang antara 0,1% sampai 3% dan batubara 0,4% sampai 5%. Waktu BBF di bakar, belerang tersebut beroksidasi menjadi belerang dioksida (SO2) dan lepas di udara. Oksida belerang itu selanjutnya berubah menjadi asam sulfat (Soemarwoto O, 1992).

Menurut Soemarwoto O (1992), 50% nitrogen oxides terdapat di atmosfer secara alami, dan 50% lagi juga terbentuk akibat kegiatan manusia, terutama akibat pembakaran BBF. Pembakaran BBF mengoksidasi 5-50% nitrogen dalam batubara ,40-50% nitrogen dalam minyak berat dan 100% nitrogen dalam mkinyak ringan dan gas.Makin tinggi suhu pembakaran, makin banyak Nox yang terbentuk.

Selain itu NOx juga berasal dari aktifitas jasad renik yang menggunakan senyawa organik yang mengandung N. Oksida N merupakan hasil samping aktifitas jasad renik itu. Di dalam tanah pupuk N yang tidak terserap tumbuhan juga mengalami kimi-fisik dan biologik sehingga menghasilkan N. Karena itu semakin banyak menggunakan pupuk N, makin tinggi pula produksi oksida tersebut.

Senyawa SO2 dan NOx ini akan terkumpul di udara dan akan melakukan perjalanan ribuan kilometer di atsmosfer, disaat mereka bercampur dengan uap air akan membentuk zat asam sulphuric dan nitric. Disaat terjadinya curah hujan, kabut yang membawa partikel ini terjadilah hujam asam. Hujan asam juga dapat terbentuk melalui proses kimia dimana gas sulphur dioxide atau sulphur dan nitrogen mengendap pada logam serta mengering bersama debu atau partikel lainnya.

Pembentukan Perubahan Wujud Asam Deposisi asam dapat terbentuk dari dua proses. Dalam beberapa kasus, asam hidroklorik dapat dilepaskan ke atmosfer. Secara umum, hal itu disebabkan oleh polutan sekunder yang terbentuk dari oksidasi nitrogen oksida (NOx) atau sulfur dioksida (SO2) gas-gas yang dilepaskan ke atmosfer (gambar 2). Reaksi-reaksi di permukaan bumi atau di atmosfer dapat merubah polutan-polutan tersebut menjadi asam nitrit atau asam sulfur. Proses bolak-balik dari gas-gas tersebut menjadi bagian asamnya dapat mencapai beberapa hari, dan selama waktu ini, polutan-polutan ini dapat berpindah sejauh ratusan kilometer dari sumbernya. Pembentukan hujan asam dapat terjadi di permukaan bumi ketika nitrogen oksida dan sulfur dioksida turun ke permukaan bumi dan bereaksi dengan embun atau salju. Emisi dari sulfur dioksida berpengaruh antar 60-70% dalam perubahan wujud asam yang terjadi secara global.Lebih dari 90% sulfur di atmosfer berasal dari manusia. Sumber utama sulfur :

- Pembakaran batu bara

- Peleburan logam sulfide untuk mendapatkan logam murni.

- Letusan gunung berapi.

- Pembusukan bahan organic

- dll.

Setelah dilepaskan ke atmosfer, sulfur dioksida dapat dipindahkan ke permukaan bumi dalam bentuk kering atau dapat juga terlibat dalam reaksi-reaksi berikut yang menghasilkan asam yang terdapat dalam bentuk basah:

SO4+H2O»»»H2SO3

H2SO3 + 1/2O2 »»» H2SO4

Proses Terbentuknya Asam

Beberapa proses dapat menghasilkan berbagai wujud asam. Nitrogen oksida (NOx) dan sulfur dioksida (SO2) dilepaskan ke atmosfer dari berbagai sumber, jatuh ke tanah dengan mudah dalam bentuk kering. Wujud kering ini kemudian dirubah menjadi asam ketika bertemu dengan air. Kebanyakan perubahan wujud asam basah terbentuk ketika nitrogen oksida (NOx) dan sulfur dioksida (SO2) dirubah menjadi asam nitrit (HNO¬3) dan asam sulfur (H2SO¬4) melalui oksidasi dan disolusi. Perubahan wujud basah dapat juga terbentuk ketika gas ammonia (NH3) dari sumber alam dirubah menjadi ammonium (NH4). 95% penyebab kenaikan jumlah nitrogen oksida di atmosfer adalah hasil dari kegiatan manusia. Sisanya yang 5% berasal dari proses alam. Sumber utama dari nitrogen oksida :

• Pembakaran minyak bumi, batu bara, dan gas

• Kegiatan bakteri di dalam tanah

• Kebakaran hutan

• Petir Asam dari nitrogen berasal dari reaksi kimia di atmosfer :

NO + 1/2O2 »»» NO2

2NO2 + H2O »»» HNO2 + HNO3

NO2 + OH »»» HNO3

Akhirnya, konsentrasi nitrogen oksida dan sulfur dioksida lebih rendah dari karbon dioksida di atmosfer yang sangat bertanggung jawab pada pembuatan hujan alami yang mengandung sedikit asam. Bagaimanapun, gas-gas ini lebih larut dalam karbon dioksida dan oleh karena itu mempunyai pengaruh lebih besar pada pH dalam hujan.

Pengaruh Perubahan Wujud Asam

Perubahan wujud asam mempengaruhi lingkungan. Di sistem perairan, perubahan wujud asam dapat mempengaruhi ekosistem ini dengan penurunan pH. Bagaimanapun, tidak semua sistem perairan dipengaruhi sama seperti ini. Kolam atau danau yang berada pada batuan atau sediment yang kaya akan kalsium atau magnesium dinetralkan secara alami dari pengaruh perubahan wujud asam. Sistem perairan pada batuan netral atau asam biasanya sangat sensitive terhadap perubahan wujud asam karena kurangnya senyawa basa yang menetralkan asam
Pengasaman danau dimulai dengan perubahan wujud asam dari produk yang dihasilkan hujan asam (SO4 dan ion H) di tanah yang berada di sebelah badan air. Proses secara hidrologi memindahkan zat-zat kimia tersebut melalui tanah dan lapisan batuan dimana dapat bereaksi dengan lapisan kapur dan aluminium yang mengandung mineral silikat. Setelah reaksi-reaksi kimia tersebut, air lindi mencapai danau. Keasaman air lindi memasuki danau diatur oleh komposisi kimia dari tanah dan lapisan batuan di sekitar danau. Jika di tanah dan lapisan batuan terdapat banyak lapisan kapur, keasaman air dapat dikurangi dengan penetralan (kalsium dan magnesium). Racun aluminium (racun logam lainnya) dapat masuk ke danau jika lapisan tanah dan batuan kaya akan aluminium dengan mineral silikat. Di daerah dengan 4 musim banyak sistem perairan yang asam mengalami kenaikan asam secara drastic (acid shock). Selama musim dingin, asam dapat berkumpul dalam salju. Dengan datangnya musim semi, salju mulai mencair dan asam dilepaskan dalam waktu yang singkat pada konsentrasi asam 5 sampai 10 kali lebih asam dari hujan. Banyak ikan dewasa yang sudah terbiasa dengan keadaan yang berubah drastic ini. Bagaimanapun, telur-telur dan banyak spesies lainnya yang sangat sensitive dengan perubahan derajat keasamaan drastis ini.

Pengaruh dari perubahan wujud asam dalam tumbuhan sangat bergantung pada jenis tanahnya. Seperti proses pengasaman pada permukaan air, banyak lapisan tanah yang mempunyai buffer alami yang dapat menetralkan asam yang masuk. Lapisan tanah yang mempunyai lapisan kapur menetralisasi asam lebih baik daripada lapisan tanah yang lapisan batuan asam. Di tanah yang kekurangan buffer, tumbuhan di tumbuh di atasnya dipengaruhi deposisi asam karena :

• Meningkatnya derajat keasamaan dapat menyebabkan asam masuk ke beberapa nutrisi penting tumbuhan, termasuk kalsium, potassium, dan magnesium. Nutrisi-nutrisi ini dapat mereduksi sehingga terjadi hambatan dalam pertumbuhan tumbuhan tersebut.

• Logam berat aluminium menjadi lebih leluasa bergerak dalam tanah yang mengandung asam. Aluminium dapat merusak akar dan mengganggu masuknya nutrisi ke dalam tumbuhan (magnesium dan potassium).

• Proses reduksi di tanah dapat menyebabkan menghambat pertumbuhan benih tumbuhan.

• Banyak organisme tanah yang tidak dapat hidup dalam kondisi tanah dibawah pH 6.0. Matinya organisme-organisme ini dapat menghambat dekomposisi dan proses perputaran nutrisi.

• Asam nitrit dengan konsentrasi yang tinggi dapat meningkatkan jumlah nitrogen dan mengurangi jumlah nutrisi lain yang diperlukan untuk pertumbuhan tumbuhan. Akhirnya, dalam tumbuhan terdapat banyak sekali nitrogen (sturasi nitrogen).

• Hujan asam dapat merusak tumbuhan, terlebih lagi kabut dan uap air yang mengandung asam 10 kali daripada hujan asam.

• Wujud kering SO2 dan NOx mempengaruhi kemampuan tumbuhan untuk mendapatkan air ketika tumbuhan tersebut kekurangan air.

• Perubahan wujud asam dapat melemahkan struktur jaringan tumbuhan.

Kombinasi dari pengaruh-pengaruh ini dapat mengurangi pertumbuhan pada tumbuhan dan polinasi. Tumbuhan juga menjadi rentan terhadap penyakit, serangga, kekeringan dan keadaan sangat dingin.

Pengaruh perubahan wujud asam pada manusia dapat digolongkan dalam 3 kategori. Perubahan wujud asam dapat mempengaruhi kesehatan melalui :

• Logam beracun seperti merkuri dan aluminium.

• Peningkatan konsentrasi sulfur dioksida dan nitrogen oksida dapat mengganggu pernapasan.

• Penelitian terhadap anak-anak bahwa deposisi asam ini dapat menambah kerentanan anak terhadap penyakit seperti demam, alergi, dan batuk.

Perubahan wujud asam dapat juga mempengaruhi kehidupan ekonomi manusia. Banyak danau dan sungai di Amerika utara yang mengandung tingkat asam sangat tinggi sehingga menyebabkan penurunan jumlah ikan. Penurunan jumlah ikan tangkapan mempengaruhi penjual-penjual ikan dan industri olahraga memancing. Hutan dan pertanian juga dipengaruhi oleh rusaknya tumbuhan.

Kasus lainnya, perubahan wujud asam dapat merusak sejumlah bangunan-bangunan. Bangunan dan patung yang terbuat dari batu kapur sangat mudah rusak oleh asam, begitu juga dengan bangunan-bangunan yang terbuat dari besi dan baja. Cat pada mobil dapat bereaksi dengan asam dan menyebabkan cat tersebut hilang. Banyak gereja dan katerdal di Eropa yang terkena pengaruh buruk dari perubahan wujud asam ini.


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi :
http://www.physicalgeography.net/fundamentals/acidprecipitaion_ch8.html 
http://id.wikipedia.org/wiki/Hujan_asam & http://anafio.multiply.com/reviews/item/5
http://www.bmg.go.id/dataDetail.bmkg?Jenis=Teks&IDS=6630117486022692992&IDD=8681723648674472859