Sabtu, 17 Oktober 2015

RAKERNAS AKUNTANSI DAN PELAPORAN 2015



Tanggal Pelaksanaan : 02 Oktober 2015
Tempat : Gedung Dhanapala, Kementrian Keuangan.
Pelaksana : Ary Setiyawan
Berdasarkan SP Nomor 1428/SU/10/2015

Tema : Implementasi Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual              Era Baru Akuntansi dan Pelaporan 
             Keuangan Pemerintah Indonesia.

Basis Akrual

Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2015 merupakan agenda rutin yang diselenggarakan secara berkeselanjutan setiap tahunnya. Dalam kegiatan ini pemerintah berupaya meningkatkan komitmen dan menumbuhkan sinergi para pengelola keungan negara baik pada pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan Keuangan Negara yang akuntabel dan transparan.

Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.1/2014 tentang perbendaharaan Negara, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menerapkan sistema akuntansi berbasis akrual dalam pelaporan keuangan pemerintah. Penerapan basis akrual dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP ) dan dilaksanakan paling lambat pada Laporan Keuangan T.A. 2015.

Perubahan sistem akuntansi dari CTA menjadi akrual merupakan sesuatau hal yang harus menjadi perhatian bagian pengelola keuangan. Banyak keunggulan yang didapatkan menggunakan basis akrual, karena pengelola keuangan dapat melihat semua transaksi yang dilakukan pada K/L tidak hanya melulu pada kas masuk dan keluar saja. Dibalik manfaat basis akrual, terselip kendala yang dihadapi oleh sebagian besar pemerintahan pusat dan daerah. Dengan adanya kendala tersebut pemerintah mulai melakukan upaya agar SAP berbasis akrual dapat di-implementasikan dengan baik, antara lain :
1. Dengan menyusun regulasi di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual.
2. Peningkatan kapasitas SDM terkait dengan basis akrual.
3. Pengembangan sistem informasi penunjang laporan.
Upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dari pelaksana pengelola keuangan Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Opini Audit

Pada tahun 2014 Laporan K/L secara keseluruhan mengalami peningkatan, hal ini dibuktikan Laporan Keuangan K/L dengan opini wajar yang terus mengalami peningkatan. LKKL opini wajar pada tahun 2014 berjumlah 80 LKKL yang terdiri dari 62 LKKL mendapat opini WTP dan 18 LKKL mendapatkan opini WDP. Hal ini sangat jauh berbeda apabila dibandingkan pada tahun 2006 hanya 6 LKKL saja mendapatkan opini WTP. Peningkatan ini dilepas dari upaya perbaikan yang dilakukan oleh pengelola keuangan pemerintah yang tersebar pada K/L di Indonesia.

Capaian tersebut tidak boleh membuat kita puas, karena pada era SAP berbasis akrual ini banyak tantangan yang akan dihadapi pada fase awal pengaktualisasian.

Kesimpulan
Dengan adanya sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual diharapkan keuangan pemerintah dapat dijadikan Goverment Finance Statistics sehingga dapat memenuhi kebutuhan analisis kebijakan dan kondisi fiskal serta pengelolaan dan analisis perbandingan antar negara. 
Kendala yang dihadapi saat ini harus dapat dicarikan solusi yang cepat agar maksud dan tujuan perubahan sistem pelaporan dapat terlaksana dengan baik.

Go Akrual.... Go WTP... Yes!
dan semoga itu bukan hanya sekedar yel-yel saja, komitmen yang kuat, semangat dan kerja keras harus ditanamkan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar