Jumat, 29 April 2016

PSAK 1 Tahun 2015

Pembahasan PSAK 1 tahun 2015 (Revisi)

PSAK 1 menjelaskan tentang Laporan Keuangan

Dalam psak ini mengatur tentang standarisasi tentang pembuatan laporan keuangan agar tercapai tujuan umum dalam pembuatan laporan keuangan (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ . Tujuan secara umum dimaksudkan agar Laporan Keuangan dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.

Laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:

(a) aset;

(b) laibilitas;

(c) ekuitas;

(d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan

kerugian;

(e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam

kapasitasnya sebagai pemilik;dan

(f) arus kas.

Komponen-komponen yang membentuk laporan keuangan adalah :

(a) laporan posisi keuangan pada akhir periode;

(b) laporan laba rugi komprehensif selama periode

(c) laporan perubahan ekuitas selama periode;

(d) laporan arus kas selama periode;

(e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan

kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan

lainnya; dan

(f) laporan posisi keuangan pada awal periode

komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-posdalam laporan keuangannya.



A. Lapoan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan Neraca digunakan untuk mEngetahui posisi keuangan pada periode pelaporan. komponen yang membentuk, antara lain :
a) aset tetap;
(b) properti investasi;
(c) aset tidak berwujud;
(d) aset keuangan;
(e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
(f) aset biolojik;
(g) persediaan;
(h) piutang dagang dan piutang lainnya;
(i) kas dan setara kas;
(j) total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang
dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam
kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang
dimiliki untuk dijual.
(k) utang dagang dan terutang lainnya;
(l) kewajiban diestimasi;
(m) laibilitas keuangan
(n) laibilitas dan aset untuk pajak masa pelaporan
(o) laibilitas dan aset pajak tangguhan.

B. Laba Rugi Komprehensif
Laba rugi komprehensif adalah menyajikan ikhtisar pendapatan dan beban entitas dalam periode  waktu tertentu baik dari kegiatan operasional maupun non operasional.
Penyajian Laba rugi komprehensif bisa disajikan secara terpisah antara pendapatan dan beban yg berasal kegiatan operasional dengan pendapatan dan beban yg berasal dari kegiatan non operasional.
(a) pendapatan;
(b) biaya keuangan;
(c) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ven-
tures yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas;
(d) beban pajak;
(e) suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
(i) laba rugi setelah pajak dari operasi yang
dihentikan; dan
(ii) keuntungan atau kerugian setelah pajak yang
diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi
biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau
kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi
yang dihentikan;
(f) laba rugi;
(g) setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain
yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain
jumlah dalam huruf (h));
(h) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas; dan
(i) total laba rugi komprehensif

C. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan ini menunjukan perubahan ekuitas pemilik selama periode tertentu. Dalam membuat LPE harus mencakup informasi sebagai berikut:
(a) total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-pengendali;
(b) untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25;
(c) untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:
(i) laba rugi;
(ii) masing-masing pos pendapatan komprehensif
lain; dan
(iii) transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian.

1 komentar: