Sabtu, 10 Maret 2012

Pendanaan Bank Syariah kepada UMKM mendorong Wirausahawan Muda untuk Berkembang

Peran Perbankan Syariah dalam Memajukan UMKM
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kegiatan ekonomi yang utama dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Meskipun telah menunjukan perannya dalam mengurangi pengangguran, namun masih banyak kendala yang harus dihadapi oleh UMKM dalam  perkembangannya di Indonesia. Salah satunya adalah masalah permodalan yang sulit diperoleh. Permodalan  UMKM yang kurang mengakibatkan sulit berkembangnnya usaha tersebut, karena pemilik hanya mengandalkan modal sendiri yang terbatas. Banyak penyedia jasa keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha mikro dan kecil, tapi masih memungut bunga yang cukup besar. Hal ini mengakibatkan para pengusaha mikro dan kecil sering kali mengurungkan niat mereka untuk meminjam modal kerja.
Melihat fenomena yang seperti itu, disinilah peran perbankan syariah sangat diperlukan. Dalam perjalanannya perbankan syariah menjadi prioritas dalam membantu penyaluran dana untuk UMKM. Hal ini tercermin pada alokasi pembiayaan baik modal kerja maupun investasi ke sektor tersebut yang mencapai Rp.47,17 triliun dengan porsi 77,37% dari total Pembiayaan Yang Diberikan (PYD) bank umum dan unit usaha syariah (UUS). (Bank Indonesia , 2012)
Pembiayaan Yang Diberikan (PYD) yang diberikan terus meningkat, semua ini dapat terlihat dari pertumbuhan pembiayaan sektor UMKM yang meningkat pesat dari 19,86% pada September 2009 (kwartal III, 2009) menjadi 44,81% pada tahun 2010 di kwartal yang sama. Grafik dibawah  ini menunjukan Pembiayaan UMKM oleh Perbankan Syariah sejak Kwartal I tahun 2005 samapai Kwartal III tahun 2010.

Sumber : Bank Indonesia, 2012
Grafik : Pembiayaan UMKM oeh Perbankan Syariah

Dengan adanya kerjasama pemerintah, bank syariah juga menjadi agen pemerintah untuk kredit program bagi nasabah UMKM seperti Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Usaha Tani (KUT) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Diharapkan dengan adanya program tersebut potensi nasabah UMKM dapat tergarap secara merata, sehingga UMKM dapat berkembang menjadi Usaha Menengah Besar (UMB) yang dapat melahirkan UMKM baru yang sehat dalam berbisnis sesuai syariah islam.

Modal Bukan Alasan
Banyak Mahasiswa yang memilih bekerja sebagai karyawan ataupun pegawai negeri sipil. Banyak alasan yang melatarbeleakanginya, salah satunya adalah masalah permodalan yang terbatas dan bunga kredit yang terlalu besar untuk membuka usaha. 
Namun semua itu bukan alasan lagi, banyak pelayanan bank syariah yang tersebar, menyediakan kredit modal usaha non bunga. Bank syariah menawarkan sistem bagi hasil bagi para pelaku UMKM yang ingin memulai bisnis ataupun mengembangkannya. diharapkan dengan ini, para wirausahawan muda dapat tumbuh dan berkembang di Indonesia.


Bukan saatnya lagi untuk berpangku tangan dan meratapi nasib, banyak hal yang bisa kita lakukan. Semua peluang tak harus dikejar dan dicari, tapi beberapa peluang harus kita ciptakan sendiri. Lebih baik lagi kalau kita bisa menciptakan peluang untuk orang lain. 
(ARY SETIYAWAN)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar